Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stasiun TV KBS Cekal Lagu BLACKPINK

Kompas.com - 21/06/2018, 10:19 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Kistyarini

Tim Redaksi

Sumber soompi.com

KOMPAS.com - Stasiun televisi nasional Korea Selatan KBS melarang sejumlah lagu ditampilkan dalam program-programnya. Salah satu di antaranya adalah lagu baru BLACKPINK.

Berdasarkan hasil uji kelayakan oleh KBS pada Rabu (20/6/2018), lagu "See U Later" dari album mini Square Up milik BLACKPINK dicekal dari stasiun televisi tersebut.

Lagu lain yang dilarang tampil adalah "Mermaid" dari para rapper Cube Entertainment. Di dalamnya ada Minhyuk, Peniel, dan Ilhoon dari BTOB, Yeeun dari CLC, Wooseok dari PENTAGON, Jeon Soyeon dari (G)I-DLE.

KBS beralasan lagu "See U Later" menggunakan kata makian, slang, dan kata-kata vulgar. Sementara itu "Mermaid" menggunakan kata-kata berkonotasi seksual.

Bukan dua lagu itu saja yang dilarang tampil di KBS. Ada "Lip Service feat Dynamic Duo" milik ELO, yang dicekal karena memakai kata-kata tak senonoh.

Lagu "TIKITAKA WORLDCUP" dari Deepflow, Nucksal, ODEE, dan Wutan, dilarang tampil karena terang-terangan menyebut merek.

Sementara itu, lagu "I Want to Go See the Cherry Blossoms feat BrotherFriendBrother" milik DoonDoon juga gagal lolos uji kelayakan gara-gara menggunakan lirik yang dianggap memfitnah pihak lain.

Baca juga: BLACKPINK Ingin Lebih Puaskan Penggemar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau