JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Tio Pakusadewo mengaku senang atas dukungan dan kehadiran teman-teman artis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Kamis (28/6/2018).
Tio mengatakan, dukungan mereka membuktikan bahwa masih banyak orang-orang yang sayang kepadanya.
"Alhamdulillah... alhamdulillah. Masih banyak yang percaya kalau saya bisa jadi baik," kata Tio saat tiba di PN Jaksel dan digiring petugas ke ruang tahanan pengadilan.
Hari ini, pemain film Surat dari Praha itu menjalani sidang pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa.
Beberapa artis seperti Baim Wong, Paula Verhoeven, Wulan Guritno, Jefri Nichol, Donny Damara, dan beberapa nama lainnya datang untuk mendukung Tio.
Mereka tiba di PN Jaksel secara silih berganti sejak pukul 13.00 WIB dengan memakai kaos dengan hastag #BersamaTyoPakusadewo #PakePasal127Aja #Tyo4Rehab
Dukungan itu diberikan lantaran mereka merasa tuntutan yang diterima oleh Tio dari jaksa penuntut umum (JPU) tidak adil.
Dalam sidang tuntutan, Tio dituntut enam tahun penjara dengan dikurangi masa tahanan dan juga denda sedikitnya Rp 800 juta.
Tio dinilai terbukti melanggar Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika (menyimpan, menguasai, memiliki)
Sementara pihak Tio berkeberatan atas tuntutan jaksa. Mereka mengajukan pledoi lantaran pasal yang tepat digunakan adalah Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (penyalahgunaan).
Baca juga: Baim Wong dan Pacar Hadiri Sidang Tio Pakusadewo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.