JAKARTA, KOMPAS.com -- Penyanyi dangdut Selfi Nafilah (33) menyatakan bahwa ia telah menghabiskan ratusan juta rupiah untuk membangun rumah yang pernah ditempatinya bersama rapper Iwa K ketika mereka masih berstatus istri dan suami.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Selfi, Ruhiyat Auditya.
"Enggak sedikit uang Selfi di sana dalam pembangunan rumah itu. Lumayan lah, ratusan (juta)," ucap Ruhiyat ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (3/7/2018).
Baca juga: Alasan Mantan Istri Iwa K Gugat Harta Gana Gini Setelah 6 Tahun Cerai
Sebelumnya, Selfi Nafilah, yang sudah resmi bercerai dari Iwa K enam tahun lalu, mengajukan gugatan harta gana gini pada Desember 2017.
Ruhiyat mengakui bahwa tanah di mana rumah tersebut dibangun merupakan hibah dari ayah Iwa.
Namun, rumah itu dibangun oleh Selfi dan Iwa bersama-sama dengan uang mereka selama masa pernikahan.
Baca juga: Iwa K Bawa Ayahnya Jadi Saksi di Sidang Gugatan Harta Gana Gini
Selfi Nafilah dan Iwa K menikah pada 2007 dan bercerai pada 2012.
"Harta yang diperoleh selama pernikahan ya sesuai hukumnya harus dibagi antara pihak Mbak Selfi dan Iwa. Hukumnya sudah jelas, dibagi dua," ujar Ruhiyat.
"Mereka bangun itu sampai finish. Pembangunan itu dilaksanakan 2008 sampai 2009. Jadi, masih dalam masa pernikahan," ujarnya lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.