JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah enam tahun bercerai dari rapper Iwa K, penyanyi dangdut Selfi Nafilah tiba-tiba menggugat harta gana gini pada Desember 2017 lalu.
Selfi melalui kuasa hukumnya, Ruhiyat Auditya, mengungkap alasan mengapa baru sekarang ini ia mengajukan gugatan tersebut.
"Justru dia berpikir menjaga perasaan semua pihak, makanya dia baru ajukan sekarang," ucap Ruhiyat saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (3/7/2018).
Selfi tak menjelaskannya secara rinci, namun menurut Ruhiyat, kliennya menuntut hak atas rumah yang pernah ditempati bersama Iwa sebelum mereka bercerai.
Baca juga: Iwa K Bawa Ayahnya Jadi Saksi di Sidang Gugatan Harta Gana Gini
"Inikan intinya Selfi kan punya anak. Gimana pun ke depannya pasti untuk anak juga," kata Ruhiyat.
"Bukan hal yang mudah sebetulnya mengajukan gugatan seperti ini. Cuma kan ada hak Mbak Selfi di situ, mau enggak mau diajukan sekarang," ujarnya lagi.
Ruhiyat menambahkan, kliennya merasa masih memiliki hak atas rumah tersebut karena ia dulu membangun rumah itu bersama-sama dengan Iwa.
"Jadi pembangunan (rumah) kan sama-sama. Banyak uang Selfi di sana," kata Ruhiyat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.