Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Cerai Ungkap 5 Fakta Pernikahan Nikita Mirzani-Dipo Latief

Kompas.com - 19/07/2018, 08:09 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Kistyarini

Tim Redaksi

Selama ini publik menduga hubungan Nikita dan Dipo tak direstui keluarga Dipo. Namun, faktanya kakak lelaki Nikita-lah yang mulanya yang enggan memberi restu.

"Abang Niki enggak mau ngasih, enggak mau karena apa yang dilihat dari Dipo pada saat itu," ujar Nikita saat ditemui di Studio TransTV, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (18/4/2018).

Pada akhirnya kakak Nikita luluh juga, namun dengan satu wejangan. "Dia bilang 'ya udah kalau lu mau sama adek gue, lu terima konsekuensinya segala macem. Akhirnya nikah, ya gitu," ujar Nikita.

Baca juga: Selain Diselingkuhi, Nikita Mirzani Juga Mendapat Cacian

4. Terlambat dua jam

Gara-gara persoalan restu dari sang kakak, akad nikah Nikita dan Dipo yang dilaksanakan di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, ketika itu sampai tertunda dua jam.

"Pernikahan kami tuh terlambat kurang lebih dua jam," kata Nikita saat ditemui di Studio TransTV, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (18/4/2018).

5. Penghulu

Nikita memang tak menjelaskan secara rinci tentang akad nikahnya dengan Dipo lima bulan lalu. Namun ia menyebut bahwa mereka mendatangkan seorang penghulu dari luar kota.

"Ada penghulunya langsung diterbangin dari Jawa Tengah. Pernikahan Niki itu bisa dibilang resmi (secara agama), tinggal kasih suratnya ke KUA, buku nikahnya keluar," ucap Nikita.

Baca juga: Nikita Mirzani Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Dipo Latief

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com