Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Vonis Tio Pakusadewo, dari Pelukan Putri hingga Kehadiran Artis

Kompas.com - 25/07/2018, 11:07 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis terhadap Tio Pakusadewo atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Selasa (24/7/2018).

Hakim menjatuhkan vonis hukuman 9 bulan penjara, yang kemudian hukumannya dilanjutkan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Majelis hakim menilai Tio terbukti melanggar dakwaan subsider Pasal 127 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni penyalahgunaan.

Dari sidang vonis itu, Kompas.com merangkum berbagai kejadian di balik vonis Tio selama menjalani persidangan.

1. Minta dihukum rehabilitasi

Sebelum sidang dimulai, Tio menyampaikan permintaannya setelah Hakim Ketua Asiadi Sembiring memberikan kesempatan kepadanya.

Kepada majelis hakim, Tio meminta agar dirinya diberikan kesempatan untuk menjalani hukuman rehabilitasi.

"Supaya bisa diberikan keadilan, apabila mungkin diberikan kesempatan ke pusat rehabilitasi, semoga saya direhabilitasi, supaya saya sehat," ujar Tio.

2. Pelukan putrinya

Tio Pakusadewo mendapatkan pelukan hangat dari putrinya, Patrisha Beatrice Pakusadewo, sebelum menjalani persidangan di ruang sidang.

Saat memeluk Tio membisikkan kata-kata kepada Patrisha yang matanya terlihat berkaca-kaca. Tio tampak tegar dalam menghadapi sidang putusan.

Baca juga: Pelukan Hangat Anak Tio Pakusadewo Jelang Sidang Vonis

Tio Pakusadewo memeluk anaknya, Patrisha Beatrice Pakusadewo, sebelum menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).Kompas.com/Tri Susanto Setiawan Tio Pakusadewo memeluk anaknya, Patrisha Beatrice Pakusadewo, sebelum menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).

3. Kehadiran teman artis

Kasus yang menjerat Tio mendapatkan perhatian dari teman-teman artisnya. Mereka adalah Ria Irawan, Dewi Irawan, Baim Wong, Paula Verhoeven, Revaldo, dan sejumlah artis lain.

Kedatangan mereka adalah untuk mendukung Tio dalam menghadapi sidang putusan atau vonis.

Baim Wong dan kekasihnya, Paula Verhoeven, di PN Jaksel (25/7/2018). Mereka menghadiri sidang putusan kasus narkoba Tio Pakusadewo.Kompas.com/Tri Susanto Setiawan Baim Wong dan kekasihnya, Paula Verhoeven, di PN Jaksel (25/7/2018). Mereka menghadiri sidang putusan kasus narkoba Tio Pakusadewo.

4. Tepuk riuh dan air mata

Dalam sidang tuntutan, Tio dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Saat Asiadi membacakan putusan 9 bulan penjara, yang artinya hukumannya lebih ringan dari tuntutan jaksa, tepuk riuh dari keluarga Tio dan teman artis langsung terdengar di ruang sidang.

Beberapa dari mereka ada yang menangis dan mengucapkan syukur atas vonis tersebut.

Tio Pakusadewo menjalani sidang putusan kasus narkoba yang menjeratnya di PN Jakarta Selatan, Kamis (24/62018).Kompas.com/Tri Susanto Setiawan Tio Pakusadewo menjalani sidang putusan kasus narkoba yang menjeratnya di PN Jakarta Selatan, Kamis (24/62018).

5. Tio ingin umrah

Putra Tio, Nagra Kautsar Pakusadewo, mengatakan ayahnya ingin menjalani ibadah umrah setelah menyelesaikan hukuman rehabilitasi.

"Beliau ingin umrah. Kalau memang terlaksana ya mudah-mudahan setelah bebas," kata Nagra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau