Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baim Wong Sebut Aura Tio Pakusadewo Berbeda Usai Divonis

Kompas.com - 24/07/2018, 17:54 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Ati Kamil

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis peran Baim Wong (37) menyebut bahwa aura Tio Pakusadewo langsung berbeda seusai hakim membacakan vonis atas Tio di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).

"Ya, tadi di dalam dia sangat senang banget, terus juga auranya sudah beda, dan memang sudah saatnya, dan pas lah semuanya," ujar Baim di PN Jaksel.

Baim datang bersama tunangannya, Paula Verhoeven. Mereka hadir untuk memberi dukungan kepada Tio atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Baca juga: Tio Pakusadewo Bersyukur Divonis 9 Bulan Penjara

Mengenai hukuman sembilan bulan penjara untuk Tio, yang kemudian dilanjutkan di pusat rehabilitasi, Baim mengaku bersyukur.

"Untungnya dia sekarang tidak ditahan maksimal dalam tahanan. Jadi, semua pembelajarannya pas lah," ucap Baim.

Baca juga: Tio Pakusadewo Divonis 9 Bulan Penjara

Tio akan menjalani hukuman rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, seusai putusan dibacakan oleh hakim.

Hakim menilai Tio terbukti melanggar subsider Pasal 127 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni penyalahgunaan.

Baca juga: Hakim Perintahkan Jaksa Keluarkan Tio Pakusadewo dari Penjara

Dalam putusan itu, hakim mempertimbangkan dua hal. Pertama, yang memberatkan, Tio tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan meresahkan masyarakat atas perbuatannya.

Sementara itu, yang meringankan, Tio tak pernah dihukum pidana, mengakui perbuatannya, dan sopan selama menjalani rangkaian sidang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com