JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis peran dan presenter Nikita Mirzani (32) mengaku bahwa ia merasakan kekerasan verbal dari suaminya, Ahmad Dipo Ditiro Latief (45) atau Dipo Latief.
Hal itu ia ungkapkan setelah menghadiri sidang pertama perceraiannya dari Dipo di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018).
"(Kekerasan) verbal. (Kekerasan) fisik enggak pernah," kata pemain film Warkop DKI Reborn ini.
Baca juga: Nikita Mirzani Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Dipo Latief
Belum lama ini Nikita Mirzani mengatakan bahwa Ahmad Dipo Ditiro Latief pernah menghujaninya dengan cacian ketika ia mencoba memastikan dugaan perselingkuhan suami sirinya itu.
"Yang bersangkutan juga udah diberi tahu, bukannya minta maaf malah ngata-ngatain bego, goblok, segala macem, pokoknya gitu-gitu lah," ujar Nikita ketika dijumpai sehabis ambil bagian dalam sebuah acara di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, ketika itu.
Baca juga: Hadiri Sidang Itsbat Nikah dan Gugatan Cerainya, Nikita Mirzani Merasa Seperti Topeng Monyet
Nikita menambahkan bahwa caci maki itu tidak dialamatkan Dipo kepadanya saja, tetapi juga ke beberapa kerabat lain Nikita.
"Ya, ke gue langsung, ke kakak, ke tante gue. Enggak tahu (alasannya), tanyain aja dia. Tongkrongin tuh di (pusat perbelanjaan) Pasaraya. Tiap hari (di situ)," ujarnya.
Selain mendapat kekerasan verbal, ibu dua anak ini juga mengaku akhir-akhir ini ia dan keluarganya sering menjadi sasaran teror yang diduga datang dari pihak suaminya tersebut.
"Meneror, mengancam. Jadi, ngancemnya tuh bukan ngancem gue secara langsung, tapi orang-orang di sekeliling gue gitu. Via telepon, pinter juga dia telepon biar enggak ada bukti," cerita Nikita.
Baca juga: Nikita Mirzani Dinasihati Hakim di Ruang Sidang
Beruntung teror itu sudah tak ada lagi sekarang. Meski tak tahu pasti alasan teror tersebut berhenti, Nikita Mirzani bisa merasa tenang sekarang.
"Enggak, mungkin mereka udah takut, ha ha ha," ucapnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Gugat Cerai Dipo Latief ke PA Jakarta Selatan
Sebelumnya, Nikita mengajukan itsbat nikah (pengesahan pernikahan siri) sekaligus gugatan cerai terhadap Ahmad Dipo Ditiro Latief ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.