Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan Gugat Cerai Suami, Shezy Idris Tuntut Hak Asuh Anak

Kompas.com - 03/09/2018, 14:31 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Diungkapkan kuasa hukumnya  pemain sinetron Shezy Idris hanya akan meminta hak asuh anak saat nanti menggugat cerai suaminya, Krishna Adhyata Pratama.

"Dia cuma ingin cerai. Harta gana gini tidak ada, karena mereka tinggal di rumah Shezy. Paling ya hak asuh anak saja," ujar kuasa hukum Shezy, Krisna Murti, saat dihubungi, Senin (3/9/2018).

Krisna berujar, Shezy yang menyampaikan permintaan kepadanya untuk mengurus gugatan cerai tersebut.

Sebelum menerima, kata Krisna, ia meminta kakak kandung pemain sinetron Sheza Idris tersebut untuk memikirkannya kembaki dan memantapkan hati. Hingga akhirnya, dua pekan lalu Shezy mantap untuk bercerai.

"Ceritanya panjang banget dia nangis mulu aja. Dia nangis aja karena dia ingat anak-anak lagi. Setiap pengin ajukan gugatan tuh inget anak-anak lagi," kata Krisna.

Baca juga: Shezy Idris Melahirkan Anak Kedua

"Makanya kemarin gua tanya, 'Shez, abang mau tanya nih. Lu udah bulat banget apa masih kotak-kotak?' Dia bilang sudah bulat kali ini. Ya sudah kalau gitu kita maju ya," kata dia lagi.

Berkas perkara gugatan cerai sudah disiapkan oleh Krisna dan tim. Nantinya, mereka akan mengajukan berkas perkara di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Rabu atau Kamis pekan ini.

Shezy dan Krishna telah menikah pada 11 Juni 2011. Dari pernikahan itu, mereka telah dikaruniai dua orang anak.

Baca juga: Shezy Idris Akan Gugat Cerai Suaminya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau