Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fachri Albar Dapat Izin Rawat Jalan dari RSKO

Kompas.com - 05/09/2018, 11:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Fachri Albar mendapatkan izin menjalani rawat jalan dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Cibubur, Jakarta Timur. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Fachri, Sandy Arifin saat dihubungi wartawan, Rabu (5/8/2018).

"Sudah dapat izin rawat jalan, seperti semacam wajib lapor setiap minggu atau beberapa hari sekali kalau dipanggil oleh pihak RSKO," kata Sandy.

Sandy menambahkan bahwa Fachri harus menjalani rawat jalan hingga satu bulan ke depan.

“Selama proses rehabilitasi, hampir tiga, empat bulan di sana jadi pemimpin atau leader yang ikut memantau orang-orang di situ. Kondisinya sudah bagus,” kata Sandy lagi.

Izin rawat jalan ini didapatkan oleh pemain Pengabdi Setan itu setelah menjalani serangkaian pemeriksaan dalam proses assessment.

“Kalau boleh rawat jalan itu punya pekerjaan, dinyatakan sehat, psikisnya dan sosial sudah normal. Karena sebelum keluar dilakukan assessment,”ujarnya.

Sebelumnya Fachri tampak menghadiri pemakaman sang adik Faldy Albar di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan pada 30 Agustus lalu. Saat itu menurut tantenya, Camelia Malik, Fachri memang mendapatkan izin dari pihak RSKO.

Baca juga: Fachri Albar, Vonis Tujuh Bulan Rehabilitasi, dan Rasa Bersyukur

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+