Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Lina Gugat Cerai Sule

Kompas.com - 20/09/2018, 15:56 WIB
Kistyarini

Editor

KOMPAS.com — Kuasa hukum mantan istri Sule, Lina, Abdurahman, mengatakan satu hal yang diungkap dalam persidangan adalah penyebab Lina mengajukan gugatan cerai terhadap komedian tersebut.

"Kekerasan psikis itu, verbal, artinya kekerasan lisan yang disampaikan terkait permasalahan dalam rumah tangga, dalam pertengkaran selalu terjadi," kata kuasa hukum Lina, Abdurahman T Pratomo, seusai sidang, di Pengadilan Agama Cimahi, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (20/9/2018).

Selama ini, kekerasan psikis yang dialami kliennya, kata Abdurahman, terjadi saat percekcokan yang sering menimpa pasangan selebritis ini.

Tentang kekerasan ekonomi, Abdurahman menjelaskan bahwa hal itu bukan berarti Sule tidak memberikan nafkah kepada Lina.

"Terungkap dalam persidangan bahwa ada perlakuan berbeda (Sule) terhadap keluarga penggugat dan keluarga tergugat, itu disampaikan saksi dalam persidangan kemarin," katanya.

Abdurrahman juga menuturkan persoalan hak asuh anak. Majelis hakim memutuskan untuk tidak memberikan hak asuh anak kepada siapa pun, baik hak asuh kepada Lina maupun kepada Sule.

"Jadi dalam hal ini keputusan hak asuh anak diberikan tetap kepada keduanya untuk mengasuh anak-anaknya secara bersama-sama. Karena itu, tidak ada lagi satu pihak yang mengklaim bahwa hak asuh anak itu jatuh kepada penggugat maupun tergugat," katanya. (Mumu Mujahidin)

------------

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ini Alasan Lina Menggugat Cerai Sule, Baru Terungkap Saat Sidang di Pengadilan Agama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau