JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum terdakwa Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, mengatakan, bahwa ia sudah mempersiapkan beberapa saksi ahli untuk persidangan selanjutnya.
Hendarsam mengklaim ada banyak saksi ahli yang bersedia memberikan kesaksiannya dalam kasus ujaran kebencian yang menjerat Dhani.
"Nanti kan kami masih ada saksi dan juga ahli, jadi kami hadirkan 3 atau 4, mungkin lebih. Karena yang mau jadi ahli Mas Dhani ini berbondong-bondong," ujar Hendarsam saat dijumpai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (17/9/2018).
Terkait siapa saksi-saksi yang direncanakan hadir, Hendarsam belum bisa menyebutkan. Ia sedang mengonfirmasi dan akan memberikan kejutan nantinya.
Baca juga: Kali Pertama Mulan Jameela Temani Ahmad Dhani Jalani Sidang
Sementara itu, Dhani punya kriteria khusus bagi calon saksi ahli yang akan memberikan kesaksian meringankan atas kasusnya ini.
"Semuanya harus S3," kata Dhani.
Hari ini, pihak Dhani telah menghadirkan satu orang saksi fakta bernama Fahrul Fauzi Putra.
Baca juga: Jadi Caleg, Ahmad Dhani Merasa Tak Perlu Sosialisasi dan Pembekalan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.