Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Berlanjut, Goo Hara Dikenai Pasal Penganiayaan

Kompas.com - 01/10/2018, 14:17 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Kistyarini

Tim Redaksi

Sumber Soompi

KOMPAS.com - Penyanyi asal Korea Selatan Goo Hara (27) kini diperiksa atas dugaan penganiayaan terhadap pacarnya, A.

Kepolisian Gangnam, Seoul, disebut memutuskan kasus itu setelah melihat keadaan wajah A saat diperiksa di kantor polisi.

Seperti dilansir Soompi, Senin (1/10/2018), A juga telah menunjukkan catatan kesehatan dari dokter yang menyebut Goo Hara mencakar mukanya.

Jika dijerat dengan pasal penganiayaan, bukan penyerangan, Goo Hara akan disidik. Kasus itu tetap berlanjut meskipun A berniat mencabut laporan.

Kasus penganiayaan bukanlah delik aduan. Sehingga meskipun korban meminta pelaku tidak dihukum, kasus itu tidak akan dihentikan.

Polisi juga akan memutuskan pasal bagi A dengan melihat kondisi Goo Hara.

Mereka akan diperiksa lagi dalam waktu dekat. Menurut polisi, Goo Hara dan A memberi pernyataan yang saling bertentangan.

Baca juga: Dituduh Serang Pacar, Goo Hara Akan Diperiksa Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau