Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Pengadilan Sudah Tetapkan Nama Bensu adalah Milik Ruben Onsu

Kompas.com - 12/10/2018, 07:48 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyebut bahwa pengadilan sudah mengeluarkan surat penetapan bahwa nama Bensu merupakan nama alias dari Ruben Onsu. Dengan kata lain, menurut Minola, Ruben memilik hak atas singkatan itu.

"Ruben sudah melakukan penetapan bahwa dia namanya Ruben Onsu dan Bensu. Sudah diuji kebenaran dan buktinya bahwa Bensu itu melekat dengan Ruben Onsu," kata Minola dalam konferensi pers di Gran Melia, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2018).

"Pengadilan negeri sudah memeriksa saksi-saksi, melihat bukti-bukti, dan akhirnya menetapkan Bensu adalah Ruben Onsu. Penetapan itu lahir pada Mei 2018," katanya lagi.

Ia menjelaskan, pada awal 2018 pihaknya mendaftarkan nama Bensu untuk dipatenkan sebagai milik Ruben Onsu.

Namun, karena tahu prosesnya bisa memakan waktu lama lantaran ada verifikasi dan lain-lain, Minola mengajukan dulu permohonan penetapan nama Bensu ke Pengadilan Negeri sesuai domisili Ruben.

"Yang pasti ketika kami mengajukan pendaftaran (ke HKI) karena proses pengajuan itu makan waktu, untuk mengisi kekosongan hukum perlindungan atas nama itu, kami akhirmya mengajukan permohonan ke pengadilan negeri bahwa dapat ditetapkan Bensu itu adalah alias dari Rubem Onsu dan sudah melekat. Pengadilan kan periksa dan masuk akal dan dikabulkan," ujar Minola.

Namun, saat itu kan mereka tak mengetahui ada orang lain yang juga menggunakan nama singkatan Bensu untuk nama usaha dan bahkan sudah mendaftarkan hak patennya.

Barulah ketika sertifikat hak paten atas nama Bensu dikeluarkan untuk pengusaha bernama Jessy Handalim pada Juli 2018, pihak Bensu terkejut lalu membuat gugatan ke pengadilan pada September.

"Kalau misalnya sertifikatnya keluarnya Juni dan kami baru tahu, harusnya kami ajukan gugatan pada Agustus. Tapi kan penetapan kami keluarnya duluan, bulan Mei. Berarti kan kami enggak tahu sertifikat itu bakal keluar," ujar Minola.

Sebelumnya diberitakan, Ruben Onsu menggugat pemilik merek Bensu, Jessy Handalim, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 25 September 2018.

Ruben mengatakan bahwa yang ia permasalahkan bukanlah bisnis dari Jessy, melainkan penggunaan nama Bensu.

Ruben mengatakan, nama itu sudah ia sematkan semenjak 1997, ketika awal berkarier di sanggar yang membesarkan namanya. Meskipun secara merek Jessy sudah mendaftarkan merek sejak 2015, kata Ruben, ia bisa menggugurkannya.

Baca juga: Kuasa Hukum Ruben Onsu Pertanyakan Sertifikat Merek Bensu yang Dikeluarkan HKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com