Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Cerai Gisel-Gading Ditunda hingga Awal 2019

Kompas.com - 19/12/2018, 14:15 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Ati Kamil

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Sidang lanjutan proses perceraian Gisella Anastasia ((28) atau Gisel dari Gading Marten (36), yang dijadwalkan akan dilangsungkan pada Rabu (19/12/2019) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, ditunda hingga awal 2019.

Sidang itu beragenda pemanggilan saksi dan alat bukti.

"Ya, ditunda sampai 9 Januari 2019," kata kuasa hukum Gisel, Andreas Sapta, ketika ditemui sesudah sidang tersebut.

"Agenda sidang hari ini, agenda pertama dengan agenda alat bukti. Terkait alat bukti, sudah diterima hakim, cuma memang ada satu revisi dan itu dapat dibilang tinggal kami klarifikasi ke klien kami ya," sambung Andreas.

Baca juga: Gisel Akui Canggung Bertemu Gading Marten pada Saat Ini

Sidang tersebut ditunda karena hakim meminta untuk Gisella Anastasia hadir, padahal Andreas Sapta sudah membawa surat kuasa dari Gisel, yang tidak bisa datang.

"Kami menghadirkan saksi di PN Jaksel, namun hakim meminta untuk prinsipal (Gisel) juga hadir," ucapnya.

"Saya sebagai kuasa hukum Mbak Gisel sudah tanda tangan surat kuasa dan permohonan kebijakan hakim. Klien saya harus hadir, memang itu wewenang dari majelis hakim," lanjutnya.

Baca juga: Gisel Pertimbangkan Pengasuh Anaknya Jadi Saksi dalam Sidang Cerai

Pihak Gisella Anastasia membawa dua saksi, yakni Siti Rukoyah atau Koneng, asisten Gisel, Andi, manajer Gisel.

"Memang, diajukan asisten Gisel, Koneng. Kedua adalah manajer, Andi. Persidangan tertutup. Jadi, memang saya tidak bisa menguraikan," ujar Andreas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau