JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuasa hukum penyanyi Gisella Anastasia (28) atau Gisel, Andreas Sapta, mengatakan bahwa ia membawa dua saksi untuk sidang lanjutan proses perceraian kliennya dari artis peran dan pembawa acara Gading Marten.
Saksi-saksi itu adalah Siti Rukoyah atau Koneng, asisten Gisel, sekaligus pengasih Gempita Nora Marten dan manajer Gisel, Andi.
"Memang diajukan asisten gisel, Koneng. Kedua adalah manajer, Andi," kata Andreas saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).
Baca juga: Sidang Cerai Gisel-Gading Ditunda hingga Awal 2019
Menurut Andreas, Koneng dan Andi adalah orang yang tahu betul masalah rumah tangga Gading dan Gisel.
"Karena mereka yang tahu betul lah. Walaupun bukan orangtuanya, tapi mereka tahu pokok permasalahannya," ucapnya.
Baca juga: Gisel Sebut Tak Ada Perebutan Hak Asuh Anak dengan Gading Marten
Namun, belum lagi kedua saksi memberi kesaksian, sidang tersebut langsung ditunda karena majelis hakim meminta Gisella Anastasia hadir.
"Saksi-saksi sudah datang, duduk, sudah mempersiapkan dokumen, tetapi majelis hakim dengan wewenang majelis hakim barusan memang menerangkan Mbak Gisel harus hadir," tutur Andreas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.