JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Lucky Hakim melaporkan karyawannya yang diduga menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 8,8 miliar.
Menurut Lucky, hal itu ia lakukan setelah terlapor menghilang dan sulit ditemui setelah kedapatan membawa lari bawa uang perusahaan yang ia bangun bersama mantan istrinya Tiara Dewi dan sepupunya.
"Dalam proses berjalannya perusahaan itu ada mitra kita yang melakukan penggelapan. Diduga dia melakukan penggelapan bersama kawannya di internal karyawan kantor kami," ucap Lucky saat ditemui usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).
Selain itu, laporan tersebut akhirnya dilakukan oleh Lucky setelah upaya damai dan menyelesaikan secara kekeluargaan menemui titik buntu.
Baca juga: Tertipu Rp 8 Miliar, Lucky Hakim dan Mantan Istri Lapor Polda Metro Jaya
"Dia mengakui sudah menggelapkan tapi tidak mau ketemu malah kirim lawyer. Dia ngomongnya selalu besok atau nanti terus (untuk ganti)," ucap Lucky.
Lucky menambahkan bahwa peristiwa penggelapan uang perusahaan yang bergerak di jasa pengadaan tiket tersebut terjadi dari tahun 2017 lalu.
"Sampai sekarang ini dari tahun 2017 sampai di 2018 pertengahan sudah mulai mengemplang (menggelapkan uang) dia (terlapor)," ucap Lucky.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.