Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum dan Kakak Kandung Saipul Jamil Datangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Kompas.com - 21/01/2019, 14:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum pedangdut Saipul Jamil, Dedi DJ bersama kakak kandung Saipul, Samsul Hidayatullah, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).

Kedatangan Dedi dan Samsul bertujuan untuk mengambil salinan putusan Peninjauan Kembali (PK), yang diajukan Saipul.

"Kebetulan emang hari ini kami dalam agenda ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam hal ini kami mewakili keluarga besar Saipul Jamil menindak lanjuti progres isi daripada isi putusan peninjauan kembali," kata Dedi.

Baca juga: Saipul Jamil Berencana Keluarkan Singel Setelah Bebas dari Penjara

Namun, ternyata pihak PN Jakarta Utara belum menerima salinan putusan PK Saipul Jamil dari Mahkamah Agung (MA)

"Putusan itu sudah keluar 11 Desember 2017. Sekarang sudah masuk 2019 harusnya petikan putusan sudah ada di sini. Namun disampaikan, kami langsung ke MA, jadi kami dari sini akan langsung ke MA," ucap Dedi.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung telah menolak PK yang diajukan Saipul Jamil. Pria yang akrab disapa Bang Ipul ditetapkan bersalah atas kasus pencabulan anak laki-laki di bawah umur dengan hukuman 3 tahun penjara oleh PN Jakarta Utara.

JPU kemudian mengajukan banding. Pengadilan Tinggi mengabulkan banding JPU, dengan memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+