JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu putra Ahmad Dhani, Ahmad El Jallaludin Rumi atau El Rumi, mengirimkan pesan penyemangat untuk ayahnya yang baru saja divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis hakim menilai Dhani bersalah telah melakukan ujaran kebencian dan memerintahkan pentolan band Dewa 19 itu langsung ditahan.
"Hadapi dengan Senyuman. Be STRONG and keep being YOU, Dad!" tulis El dalam akun Instagram-nya, @elelrumi, seperti dikutip Kompas.com, Selasa (29/1/2019).
Baca juga: Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Begini Reaksi Al dan Dul
Putra kedua Dhani itu tak bisa mendampingi ayahnya mendengar putusan hakim pada Senin (29/1/2019) kemarin karena sedang di London, Inggris. El berkuliah di sana.
El pun hanya bisa mengirimkan dukungan dan doanya untuk Dhani dari jauh. Ayahnya saat ini ditahan di Lembaha Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.
"@ahmaddhaniofficial biarkan Tuhan YME yang menilai. Sending LOVE from London," tulis El sambil menyertakan foto masa kecilnya bersama ayahnya.
Saat pembacaan vonis, Dhani didampingi oleh kuasa hukum, istrinya Mulan Jameela, dan dua anaknya Al Ghazali serta Dul Jaelani.
Baca juga: Ahmad Dhani: Saya Tidak Puas Divonis 1,5 Tahun Penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.