Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Keberatan Penahanan Ahmad Dhani Dipindahkan ke Surabaya

Kompas.com - 30/01/2019, 18:39 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, mengatakan bahwa pihak keluarga keberatan dengan rencana pemindahan penahanan Dhani dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, ke rutan di Surabaya, Jawa Timur.

Kejaksaan Negeri Surabaya sebelumnya meminta kepada tim jaksa Jakarta Selatan untuk memindahkan penahanan Dhani ke Surabaya, agar dia bisa hadir dalam sidang perkara "vlog idiot" di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Dari sudut pandang kami, dalam hal ini keluarganya cukup menyulitkan. Kalau ditahan di sana, keluarga akan kesulitan bertemu Dhani," ujar Hendarsam di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).

Baca juga: Besok, Kuasa Hukum Ahmad Dhani Akan Ajukan Banding

Hendarsam berujar bahwa cukup Dhani saja yang terkenal hukuman, jangan sampai keluarganya juga terkena dampaknya.

"Jadi cukup Dhani aja, kalau keluarga akan kesulitan untuk berinteraksi. Jaksa lakukan hal lain, Jaksa harus jemput ke Jakarta. Jangan mau enaknya aja," kata dia.

"Namun apabila Kejaksaan Negeri Surabaya memindahkan untuk memudahkan, itu resiko buat kejaksaan. Biaya (transportasi) dari Jakarta ke Surabaya akan ada beban.

Dhani saat ini ditahan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, setelah divonis 1,5 tahun hukuman penjara karena kasus ujaran kebencian.

Sementara kasus Ahmad Dhani di Surabaya berkait dugaan pencemaran nama baik melalui vlog miliknya di media sosial. Pada Oktober 2018 lalu, caleg Partai Gerindra itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur.

Dia dilaporkan Koalisi Bela NKRI karena dalam vlog itu Dhani diduga menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus lalu dengan kata "idiot".

Kata tersebut diduga diucapkan Dhani saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit, Surabaya. Video itu lalu viral, memicu aksi dari massa penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden, hingga membuat Dhani terpaksa bertahan di hotel.

Akibatnya ketika itu, Dhani tidak bisa bergabung dengan kelompok pendeklarasi 2019 Ganti Presiden di sekitaran Monumen Tugu Pahlawan Surabaya.

Baca juga: Ahmad Dhani Siap Dipindahkan ke Surabaya untuk Kasus Vlog Idiot

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau