Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalani Sidang Lanjutan, Augie Fantinus Mengaku Dapat Banyak Pengetahuan

Kompas.com - 14/02/2019, 19:42 WIB
Andika Aditia,
Ati Kamil

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis peran dan pembawa acara Augie Fantinus (39) telah menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Sidang beragenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli tersebut dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kawasan Gunung Sahari, Kemayoran, Kamis (14/2/2019).

Baca juga: Polisi yang Dituding sebagai Calo Tiket Maafkan Augie Fantinus

Dalam sidang kali ini, Augie masih tetap pada pendiriannya bahwa ia sudah menjalani dan menerima proses hukum yang berjalan.

Ia berharap proses hukumnya tak berlarut-larut mengingat ia telah mengakui kesalahannya.

"Satu pemikiran kami (Augie dengan kuasa hukum) bahwa kami cuma mau meminta maaf, jadi pelajaran buat saya, saya sudah mau cepat pulang," ucapnya ketika ditemui sebelum menjalani sidang.

Baca juga: Augie Fantinus Senang Dijenguk Para Pemain Lagi-lagi Ateng di Rutan

Bahkan, Augie mengaku tercerahkan berkat keterangan saksi ahli bidang hukum ITE (informasi dan transaksi elektronik) yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.

Baginya, banyak pelajaran berharga yang didapatnya dari keterangan saksi tersebut tentang menggunakan media sosial.

"Tadi kalau mendengarkan keterangan saksi ahli ITE, belakangan kan mulai ramai tentang ITE, jadi semakin tahu ada pasal ini, pasal itu," ceritanya.

"Ini jadi pelajaran buat saya pribadi dan semoga jadi pelajaran buat teman-teman di dunia hiburan, harus hati-hati menggunakan social media," sambungnya.

Baca juga: Augie Fantinus Menangis Tak Bisa Hadiri Premiere Film Lagi-lagi Ateng

Sidang lanjutan kasus Augie Fantinus akan digelar lagi pada Senin (18/2/2019) dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com