Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Beri Penjelasan Mengapa Rosa Meldianti Minta Pemeriksaannya Ditunda

Kompas.com - 22/02/2019, 19:21 WIB
Andika Aditia,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Rosa Meldianti, Rudi Kabunang menyatakan bahwa kliennya siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pedangdut Dewi Perssik.

Namun, saat ini pemeriksaan harus ditunda lantaran Meldi sedang ada urusan pribadi yang harus segera diselesaikan, bukan karena ia tak siap.

"Siap (jalani pemeriksaan sebagai tersangka) dong, karena Meldi sudah pernah diperiksa (sewaktu masih sebagai saksi). Sebagai warga negara yang baik, sebagai klien saya, pasti saya menganjurkan untuk harus taat pada hukum," ungkap Rudi ditemui usai mengajukan surat penundaan pemeriksaan terhadap Meldi di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019).

Baca juga: Kuasa Hukum Rosa Meldianti Dorong Upaya Damai dengan Dewi Perssik

Rudi menyatakan bahwa surat penundaan pemeriksaan darinya bukan bertujuan untuk memperlambat proses hukum, apalagi menghindari jeratan status tersangka yang kini disandang oleh Meldi.

"Pengajuan surat kami kan hanya penundaan saja, jadi kami menunggu dan mengapresiasi tindak penyidikan daripada hari ini oleh Polda Metro Jaya  yang sudah berupaya membuat terang masalah ini," ungkap Rudi.

Berkait jadwal pemeriksaan selanjutnya, Rudi belum bisa berbicara jauh, ia mengaku masih menunggu informasi berikutnya dari pihak kepolisian.

Baca juga: Temui Ayah Dewi Perssik, Rosa Meldianti Minta Pemeriksaannya Ditunda Lagi

"Nanti kita tunggu panggilan surat selanjutnya," tutup Rudi.

Ketidakhadiran Meldi sendiri dikarenakan urusan keluarga untuk pergi ke kampung halamannya di Jember, Jawa Timur, pada hari Jumat (22/2/2019) dini hari.

Kepergian Meldi tersebut dalam rangka menjenguk kakeknya yang juga merupakan ayah kandung dari Dewi Perssik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau