Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Augie Fantinus Siap Dengarkan Tuntutan Jaksa

Kompas.com - 25/02/2019, 15:30 WIB
Andika Aditia,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter dan artis peran Augie Fantinus (39) kembali menjalani sidang dugaan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kawasan Gunung Sahari, Kemayoran, Senin (25/2/2019).

Augie tiba di PN Jakarta Pusat sekitar pukul 14.00 WIB. Augie tidak banyak berbicara. Ia hanya tersenyum ramah saat disapa. 

Ketika ditanya soal kesehatannya, Augie mengaku kondisinya sehat dan siap mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum.

Sebelumnya diberitakan, Augie memiliki riwayat penyakit jantung. Pada Oktober 2018 lalu, sakitnya kambuh saat ia berada di tahanan.

"Sehat, sehat. Enggak apa-apa. Enggak ada masalah," jawab Augie singkat.

Meski masa tahanannya akan ditentukan pada sidang kali ini, Augie tetap terlihat tenang, bahkan ia mengajak awak media untuk ikut ke dalam ruang sidangnya.

"Nanti kita ketemu di atas ya..." ucap Augie sambil berjalan ke ruang tahanan sementara.

Diketahui, Augie memiliki riwayat penyakit jantung yang sempat kambuh pada Oktober 2018 lalu.

Sementara, status tersangka Augie lantaran dugaan kasus pencemaran nama baik lewat media sosial yang ia lakukan.

Atas hal itu, pihak kepolisian menjerat Augie dengan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan Pasal 310 Ayat (1) juncto Pasal 311 KUHP.

Baca juga: Augie Fantinus Berusaha Tetap Kreatif meskipun di Dalam Tahanan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau