JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dan pencipta lagu Glenn Fredly (43) meluncurkan aplikasi bernama "MusikBagus". Aplikasi ini dibuat untuk menunjang platform ekosistem musik digital.
Lewat aplikasi ini, Glenn berharap angannya untuk menyejahterakan para musisi bisa terwujud meski tak sepenuhnya.
"Menyejahterakan musisi dan membangun industri yang sehat, ini penting untuk kelangsungan generasi pemusik kita, jadi konsep pembagian hasil itu di balik, tak lagi lebih besar ke label, tapi ke pemilik lagunya," ucap Glenn saat ditemui di gedung pertunjukan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Menurut Glenn, industri musik yang ada selama ini hanya mengutamakan kuantitas, bukan kualitas.
Baca juga: Glenn Fredly Sebut Konferensi Musik Indonesia akan Digelar di Jakarta
Bagi Glen, kualitas industri musik harus diutamakan, karena secara otomatis akan menumbuhkan pelaku musik secara subur dan baik.
"Karena di era digital semua bisa terukur, jadi pemilik lagu itu harus dapat lebih besar (pembagian hasil), kita harus belajar membangun industri yang fair," ungkap pelantun "Januari" ini.
Lantaran hal itu, penyanyi berdarah Ambon, Maluku ini percaya bahwa ke depan industri musik Tanah Air tak hanya memiliki kualitas yang baik, tapi juga mampu mengedukasi masyarakat dalam menghargai karya para musisi.
"Saya yakin industri itu kan harus ada transparansi dan pengelolaan yang baik, ada dukungan, support yang besar gitu. Artinya, mungkin ini hal yang baru, bisa enggak sih dari sebuah karya jadi jaminan gitu, kenapa enggak?" ucap Glenn.
"Mungkin saja gitu dan akhirnya edukasinya ke masyarakat juga berjalan karena dari karya (lagu) kita bisa mengedukasi banyak orang, banyak aspek," sambungnya.
Baca juga: Glenn Fredly Pertanyakan Alasan Pembatasan Lagu Bahasa Inggris oleh KPID Jawa Barat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.