Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Hilangkan Bukti, Seungri Diperiksa Polisi Lagi

Kompas.com - 05/04/2019, 11:06 WIB
Kistyarini

Editor

Sumber Soompi

KOMPAS.com — Penyanyi K-pop Seungri (28) kembali diperiksa Kepolisian Metropolitan Seoul, Kamis (4/4/2019).

Pemeriksaan kali ini terkait dugaan Seungri berusaha menghilangkan barang bukti. Menurut polisi setelah keberadaan group chat terungkap pada 26 Februari, Seungri meminta teman-temannya di grup itu mengganti ponsel.

Sebagai informasi, Seungri dan beberapa artis lain, seperti Choi Jong Hoon dan Jung Joon Young, merupakan anggota chatroom tersebut.

Kecurigaan upaya penghilangan barang bukti itu muncul Maret lalu. Ketika polisi meminta ponsel, orang-orang yang berada dalam grup itu menyerahkan ponsel baru. Hanya satu orang yang menyerahkan ponsel lama.

"Seungri memintaku mengganti ponsel," kata Choi Jong Hoon ketika ditanya alasan tiba-tiba mengganti ponsel.

Jung Joon Young dan anggota lain juga mengatakan hal senada. Dalam pemeriksaan, mereka mengaku mendapat telepon dari Seungri.

Baca juga: Seungri Diduga Gelapkan Ratusan Juta Rupiah dari Kelab Burning Sun

"Saya sama sekali tidak ingat yang saya katakan pada 2015. Apakah kalian masih menggunakan ponsel lama atau rekamannya?" kata Seungri seperti ditirukan teman-temannya.

Mendapat pertanyaan seperti itu, teman-teman Seungri mengaku tidak memiliki lagi catatan percakapan mereka dari tiga tahun sebelumnya.

Baca juga: Rincian Kesaksian Kenalan Dekat yang Sebut Seungri Sediakan Prostitusi

"Kemungkinan akan ada pemeriksaan, jadi gantilah ponsel yang saat ini kalian gunakan," kata Seungri menurut teman-temannya.

Sejauh ini Seungri sudah mendapat empat dakwaan, yakni penyedia jasa prostitusi, pelanggaran UU kebersihan makanan, menyebarkan video ilegal, dan penggelapan uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau