KOMPAS.com — Penyanyi Roy Kim, yang dijadwalkan lulus dari perguruan tinggi pada bulan depan, terancam mendapatkan sanksi dari universitasnya.
Sebab, Roy Kim saat ini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi secara digital dan sedang menunggu untuk diperiksa polisi. Kasus ini sama dengan skandal grup chatroom video mesum Jung Joon Young.
Roy Kim saat ini terdaftar di Universitas Georgetown di Washington DC, AS, yang dengan jelas menyatakan dalam situs web resmi mereka bahwa tindakan pelanggaran seksual dapat menyebabkan penangguhan disipliner atau bahkan pemecatan.
Baca juga: Roy Kim Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penyebaran Video Seks Ilegal
Menurut jadwal perkuliahannya, Roy Kim diharapkan menyelesaikan ujian final pada pertengahan April dan lulus pada pertengahan Mei 2019. Karena penyelidikan polisi yang mewajibka dia untuk diperiksa, kemungkinan besar jadwal kelulusannya terganggu.
Mengingat situasi tersebut, penampilan Roy Kim sebelumnya dalam Problematic Men telah muncul kembali di mana ia mengungkapkan nilai SMA dan universitasnya. Di sekolah menengah, nilai terendahnya adalah B + dengan mayoritas adalah A- dan di atasnya.
Nilai universitasnya sangat mirip dengan rapor sekolah menengahnya dengan mayoritas nilai A.
Baca juga: Polisi Sebut Status Roy Kim Bisa Berubah dari Saksi Jadi Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.