Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriss Hatta Ditahan, Bagaimana Nasib Program Uang Kaget?

Kompas.com - 10/04/2019, 19:07 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penahanan artis peran Kriss Hatta (30) praktis membatasi ruang geraknya di dunia hiburan.

Diketahui Kriss menjadi pembawa acara di acara Uang Kaget (Global TV). Kriss memerankan sosok Mr.Money yang membagikan uang kaget pada peserta terpilih.

Lalu bagaimana nasib program Uang Kaget?

Miftahoel Huda selaku Manager Programming Global TV mengatakan, bahwa program Uang Kaget tengah break atau berhenti.

"Untuk acara Uang Kaget tengah break sejak Februari 2019," ujar Miftahoel kepada Kompas.com melalui pesan Whatsapp, Rabu (10/4/2019).

Baca juga: Diduga Palsukan Dokumen, Kriss Hatta Terancam Hukuman Total 12 Tahun Penjara

Terkait alasan pemberhentian sementara program ini, Miftahoel enggan berkomentar.

Sebelumnya Kriss Hatta ditahan oleh Kejaksaan Negeri Bekasi setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P21. Kini Kriss ditahan di Rutan Bulak Kapal Bekasi selama 20 hari kedepan.

Penahanan Kriss Hatta dilakukan atas kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria Khan. Kriss ditetapkan menjadi tersangka sejak 10 November 2018 lalu.

Pemalsuan data ini tidak dilakukan sendirian oleh Kriss. Ia disebut dibantu oleh pihak ketiga.

Baca juga: Perjalanan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Kriss Hatta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com