Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Kriss Hatta

Kompas.com - 10/04/2019, 11:59 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Kriss Hatta telah resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Bekasi pada Selasa (9/4/2019). Kriss Hatta ditahan setelah berkas kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria dinyatakan lengkap atau P21.

Berikut adalah perjalanan kasus Kriss Hatta daei awal hingga ditahan pada Selasa (9/4/2019) kemarin.

1. Dilaporkan dan jadi tersangka

Setelah masalah pernikahannya dengan mencuat, Hilda Vitria Khan melaporkan Kriss Hatta ke Polda Metro Jaya atas tuduhan melakukan pemalsuan dokumen. Pada 9 November 2018, polisi menetapkan Kriss sebagai tersangka.

Hal itu dikatakan pengacara Hilda, Fahmi Bachmid kepada Kompas.com, Minggu (11/11/2018).

"Hilda Vitria selaku pelapor diberitahu penyidik melalui surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) tertanggal 9 November 2018, memberitahukan bahwa status Krisdian Toppo Khuhatta sudah menjadi tersangka," kata Fahmi.

"Dalam kasus diduga membuat surat palsu atau menempatkan keterangan palsu atau menggunakannya," sambung Fahmi.

Baca juga: Kuasa Hukum Benarkan Kriss Hatta Sudah Berstatus Tersangka

2. Khawatirkan keluarga

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kriss menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya. Ketika itu Kriss sempat mengutarakan kekhawatiran dirinya akan ditahan.

"Ini kalau sampai gue ditahan gimana, mau enggak mau gue harus telepon bokap, ambil mobil, terus telepon produser, gue enggak bisa shooting, jadi semuanya harus gue gerakin hari ini kalau sampai ditahan," kata Kriss saat itu.

Kriss mengatakan keluarganya pasti akan terkejut bila ia sampai ditahan karena kasus itu.

"Soalnya gimana yah, pertama kali kan ada kasus kayak gini, kalau sampai ditahan kan cukup mengagetkan aku beserta keluarga. Ditambah lagi aku tulang punggung keluarga, kalau ditahan mau jadi apa keluarga aku," ungkap Kriss.

Baca juga: Jalani Pemeriksaan, Kriss Hatta Khawatir Ditahan

3. Pelaporan balik

Kriss Hatta juga melaporkan balik pihak Hilda Vitria dan kekasihnya saat itu, Billy Syahputra. Kris melaporkan mereka atas tuduhan perzinaan.

"Hari ini kami bersama klien kami Kriss Hatta melaporkan saudara Billy Syahputra sama Hilda Vitria. Terkait pasalnya tadi perzinahan (pasal) 284 ya," kata Indra Tarigan selaku kuasa hukum Kriss.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau