Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pertimbangkan Keluarkan Surat Penangkapan terhadap Seungri

Kompas.com - 27/04/2019, 09:50 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Editor

KOMPAS.com - Kepolisian Metropolitan Seoul telah mengonfirmasi pada Rabu (24/4/2019) bahwa Seungri, mantan member boyband K-pop BIGBANG, mengatur layanan prostitusi untuk investor Jepang pada Desember 2015, setelah mitra bisnisnya dan para PSK yang terlibat mengakui tuduhan itu.

Saat ini, polisi yang juga sudah memeriksa rekening bank dan rekaman telepon dari nomor-nomor telepon yang terlibat, sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Seungri.

Polisi mengatakan mereka telah memanggil dan memeriksa 17 perempuan, termasuk para lady escort dan calo, yang terlibat dalam dugaan layanan prostitusi. Menurut pihak kepolisian, sebagian besar dari mereka mengakui tuduhan itu.

Telah diduga bahwa Seungri mengadakan pesta Natal pada 2015 untuk calon investor dari Jepang dan mengatur layanan prostitusi bagi mereka.

Polisi telah menyelidiki tuduhan tersebut berdasarkan catatan percakapan pesan ponsel antara Seungri dan mitra bisnisnya serta mantan CEO Yuri Holdings Yu In-seok.

Baca juga: Rekan Bisnis Seungri Akui Ada Mediasi Prostitusi pada 2015

Mereka mengkonfirmasi Yu menghubungi PSK dan mengirim uang ke calo. Dalam proses interogasi, dia juga mengaku menawarkan layanan lady escort. Setelah itu, pengusaha dari Jepang tersebut akhirnya berinvestasi dalam bisnis Seungri.

Dikonfirmasikan pula bahwa Seungri membayar 30 juta won atau Rp 367 juta untuk biaya hotel para investor Jepang itu ketika mereka mengunjungi Korea Selatan. KEtika itu, Seungri disebut menggunakan kartu kredit perusahaan YG Entertainment.

Namun, Seungri mengaku bahwa tindakannya itu hanya sebagai bentuk balasan keramahan yang diterimanya saat mengunjungi Jepang. Dia mengaku tidak terlibat dalam layanan prostitusi.

Seungri menghadapi tuduhan lain bahwa ia menawarkan layanan serupa selama pesta ulang tahunnya yang mewah di Filipina pada 2017 lalu.

Disebutkan, dia membayar sekitar 15 juta won atau Rp 183 juta kepada seorang perempuan yang menemani selusin lady escort ke pesta. Meski Seungri mengklaim uang itu untuk biaya perjalanan mereka, polisi mencurigai dana tersebut untuk membayar jasa layanan prostitusi mereka.

Beberapa perempuan mengaku berhubungan seks dengan peserta pesta, namun mengaku tidak menerima uang.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Seungri Terungkap, Ada Penggunaan Happy Balloons

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau