Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

'Serang Balik', Vanessa Angel Laporkan 7 Penyidik Polda Jatim ke Mabes Polri

Kompas.com - 15/05/2019, 10:49 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Editor

SURABAYA, KOMPAS.com - Artis peran Vanessa Angel yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan prostitusi online, melakukan 'serangan balik'.

Melalui tim kuasa hukumnya, Vanessa melaporkan tujuh penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) ke Mabes Polri dengan tuduhan merekayasa kasusnya.

"Tujuh orang penyidik sudah kami laporkan, terkait dengan dugaan rekayasa kasus," kata salah satu kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis, Selasa (14/5/2019).

Saat ini, menurut Milano, pihaknya sedang menunggu proses hukum selanjutnya. Ia mengaku percaya bahwa Mabes Polri akan menangani kasus tersebut dengan baik.

"Sekarang ini kami serahkan pada Mabes Polri, soal kelanjutannya," ujarnya.

Baca juga: Ayah Vanessa Angel Sempat Ditolak dan Dihalangi Bertemu Putrinya

Sebelumnya, Milano menduga para penyidik Polda Jatim telah memberikan keterangan palsu dalam persidangan berkait kasus Vanessa yang dijerat dengan pasal penyebaran konten asusila.

Menurut dia, saat para penyidik tersebut ditanyakan mengenai konten yang diduga disebar Vanessa ke media sosial, para penyidik tersebut menyatakan tidak ada.

"Saat itu kami pertegas lagi. 'Apakah ada disebarkan melalui media sosial?', 'Tidak ada', kata penyidik. Terus saya tanya lagi 'apakah penyebaran ini sebatas melalui Siska? Apakah Siska menyebarkan?'. Katanya Siska juga tidak menyebarkan. Kalau memang ini chat-nya diakui untuk pribadi, apa yang dilanggar dalam pasal 27 ayat 1," tutur Milano.

Ia pun menilai penyidik dalam kasus Vanessa ini terlalu terburu-buru menyimpulkan. (Samsul Arifin)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Vanessa Angel 'Membalas', Laporkan 7 Penyidik Polda Jatim ke Mabes Polri. Ini Penjelasan Pengacara

Baca juga: Vanessa Angel Terpeleset Saat Terjadi Saling Tarik di Pengadilan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau