KOMPAS.com - Kantor Administrasi Kepegawaian Militer Korea Selatan mengabarkan perkembangan soal wajib militer (wamil) Seungri.
"Seungri belum wajib masuk wajib militer sebelum 25 Juni. Wajib militernya ditangguhkan hingga 25 Juni," kata sumber di instansi tersebut, Kamis (16/5/2019).
Kantor Administrasi Kepegawaian Militer akan melayangkan surat panggilan baru begitu tenggat waktu tersebut berakhir.
"Permohonan penundaan wajib militer benar-benar bergantung pada individu. Bila Seungri mendapat surat panggilan, dia harus memutuskan apakah akan menunda lagi atau tidak," lanjut sumber tersebut.
Saat ini Seungri menghadapi kasus hukum. Ia diperiksa atas tuduhan penggelapan, menjadi perantara prostitusi, menggunakan jasa prostitusi, dan melanggar undang-undang kesehatan makanan.
"Sulit mengaitkan kemungkinan Seungri diajukan ke pengadilan dengan wajib militernya," kata sumber militer.
"Kasus hukumnya tidak berpengaruh terhadap kewajiban bela negara, kecuali bila undang-undang melarang ia menjalani wajib militer, misalnya ia ditahan atau tidak memenuhi syarat wajib militer," ia menambahkan.
Seungri sedianya memulai wajib militernya pada 25 Maret. Namun ia mengajukan permohonan penundaan pada 18 Maret 2019 dengan alasan harus menjalani pemeriksaan terkait kasus dan skandal yang dihadapinya.
"Terkait permintaan penyanyi Seungri (Lee Seung Hyun) untuk penundaan wajib militer, Administrasi Kepegawaian Militer (Komisaris Ki Chan Soo) telah memutuskan untuk menunda wajib militernya," demikian pernyataan badan tersebut.
Ada beberapa alasan yang digunakan untuk memenuhi permintaan Seungri. Salah satunya adalah agar bintang K-pop itu bisa menjalani proses penyelidikan kasusnya.
Pengadilan menolak
Pada 14 Mei lalu, Pengadilan Tinggi Seoul menolak mengeluarkan surat penahanan Seungri yang diminta polisi terkait kasus penggelapan dana kelab Burning Sun dan penyediaan prostitusi bagi investor asing.
Hakim menganggap bukti penggelapan dana yang diajukan polisi tidak meyakinkan. Sebagai informasi, Seungri menjadi tersangka dalam kasus itu bersama rekan bisnisnya, Yoo In Suk.
Hakim Shin Jong Yeol menjelaskan bahwa sulit untuk mengakui perlunya penangkapan Seungri dan Yoo In Suk setelah memeriksa dakwaan, beratnya keterlibatan mereka, dan bukti yang dikumpulkan.
Mereka memutuskan bahwa ada ruang untuk sengketa tentang tuduhan penggelapan. Karena itu, mereka menolak permintaan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan.
Selesaikan penyelidikan
Setelah pengadilan menolak, polisi tidak akan lagi mengajukan permohonan penahanan Seungri.
"Kami menghormati hasil evaluasi permohonan penahanan kemarin. Meskipun kami gagal menahan (Seungri dan Yoo In Suk), tidak ada masalah untuk menyelesaikan penyelidikan ini," kata juru bicara Kepolisian Seoul.
Baca juga: Seungri Tinggalkan Pengadilan Tinggi Seoul dengan Tangan Diborgol
"Karena masa penyelidikan akan segera selesai, sulit untuk mengajukan permohonan penahanan baru. Kami akan menyelidiki kasus ini dengan baik agar tidak mengganggu hasil akhirnya," kata polisi.
Polisi memperkirakan penyelidikan kasus Seungri akan rampung pada akhir Mei. Mereka juga akan mempercepat proses penyelidikan mengingat tenggat waktu wajib militer Seungri segera berakhir.
Baca juga: Pengadilan Tolak Keluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap Seungri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.