KOMPAS.com - Polisi kembali menemukan fakta baru mengenai kasus dugaan layanan prostitusi yang menjerat mantan member BIGBANG, Seungri.
Pada 13 Mei 2019, program berita News A melaporkan bahwa polisi mendapatkan Seungri membeli layanan prostitusi setidaknya tiga kali atau lebih.
Polisi telah mendapatkan kesaksian dari seorang pelayan di sebuah tempat hiburan dewasa yang mengatakan bahwa Seungri menerima layanan prostitusi pada 2015, salah satunya di kediaman pribadinya.
Baca juga: Polisi Resmi Meminta Surat Perintah Penangkapan Seungri ke Pengadilan
Seungri terus menyangkal kecurigaan itu, menyatakan bahwa perempuan tersebut adalah kenalannya dan bukan pekerja seks komersial atau PSK.
Namun, ketika mengecek rekening staf di tempat hiburan dewasa tersebut, polisi menemukan bahwa pihak Seungri pernah mentransfer sejumlah uang.
Polisi sebelumnya mengajukan permintaan untuk surat perintah penahanan terhadap Seungri atas beberapa kasus. Di antaranya, dugaan mediasi dan menerima layanan prostitusi, penggelapan, kejahatan ekonomi tertentu, dan pelanggaran Undang Undang Sanitasi Makanan.
Keputusan tentang surat perintah akan dikeluarkan atau tidak, kemungkinan akan diumumkan pada 14 atau 15 Mei 2019.
Baca juga: Selain kepada Investor, Seungri Diduga Pakai Jasa Prostitusi untuk Pribadi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.