Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agensi: Roy Kim Dipastikan Lulus dari Universitas Georgetown

Kompas.com - 17/05/2019, 20:27 WIB
Kistyarini

Editor

KOMPAS.com - Penyanyi asal Korea Selatan Roy Kim tidak akan kehilangan gelar sarjananya meskipun sedang menghadapi kasus pelecehan seksual.

Agensinya, Stone Music Entertainment, mengatakan, Kamis (16/5/2019), Roy Kim akan lulus sesuai jadwal dari tempatnya kuliah, Universitas Georgetown, Washington DC, AS.

"Yang memutuskan untuk memberi ijazah kepada Roy Kim adalah universitasnya," kata Stone Music.

"Saat ini Roy Kim berada di Korea. Dia tidak akan menghadiri upacara wisuda," lanjut agensi tersebut.

Kim sudah pulang ke Korea setelah menyelesaikan ujiannya pada 9 April lalu.

Sebelumnya diberitakan pemuda bernama asli Kim Sangwoo itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran foto-foto tak senonoh perempuan yang diambil secara diam-diam.

Keterlibatan Roy Kim terungkap setelah polisi menyelidiki chat room Kakao Talk yang juga beranggota Seungri, Jung Joon Young, serta beberapa idola lainnya.

Roy Kim mengakui perbuatannya setelah diperiksa selama empat jam. Kini kasus itu sudah diserahkan ke kejaksaan

Universitas Georgetown di Amerika Serikat akan menggelar penyelidikan sendiri terhadap kasus yang menjerat salah satu mahasiswanya, bintang K-pop Roy Kim.

"Georgetown berkomitmen untuk memastikan kasus tersebut diselidiki dan ditangani dengan benar dan menyeluruh," kata juru bicara Universitas Georgetown Matt Hill kepada Korea Times pada April lalu.

Hill menegaskan perguruan tinggi itu akan memberi sanksi tegas jika Roy Kim terbukti menyalahi peraturan kampus.

Sementara itu direktur badan advokasi mahasiswa di asosiasi mahasiwa Universitas Georgetown, Grant Olson, mengatakan sanksi akan diberikan kepada mahasiswa yang melanggar disiplin tanpa peduli lokasi pelanggarannya.

"Begitu Anda resmi menjadi mahasiswa Georgetown, kode etik akan mengikuti ke mana pun Anda pergi," kata Olson.

Menurut kode etik Universitas Georgetown, pelecehan seksual dan cyberbullying adalah pelanggaran serius.

Baca juga: Universitas Georgetown Juga Selidiki Skandal Roy Kim

Namun kode etik itu tidak secara spesifik menyebut sanksi untuk penyebaran foto porno perempuan yang diambil tanpa izin.

Mahasiswa Universitas Georgetown, Washington DC, AS, mendesak rektor perguruan tinggi tersebut menjatuhkan skors kepada penyanyi Roy Kim yang terlibat kasus dugaan pembuatan dan penyebaran konten porno.

Baca juga: Penyanyi Roy Kim Akui Sebar Konten Pornografi

Seorang mahasiswa bernama Finn Thompson membuat petisi daring menuntut rektor mengambil tindakan tegas. Dalam waktu tiga hari, petisi itu mengumpulkan lebih dari 120 orang.

"Karena tuduhan yang menjijikkan dan ilegal itu, dan mengingat Georgetown melarang dan mengecam tindakan seperti itu, universitas ini seharusnya menskors Kim sampai dia didakwa, kemudian mengeluarkan jika dia terbukti bersalah," Thompson menulis pada petisinya.

Sejauh ini sudah sudah lebih dari 4.600 orang menandatangani petisi tersebut dari target 5.000 tanda tangan.

Baca juga: Mahasiswa Universitas Georgetown Minta Kampus Tindak Tegas Roy Kim

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau