Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kena "Prank" Atta Halilintar, Raffi Ahmad Teringat Digerebek BNN 6 Tahun Lalu

Kompas.com - 31/05/2019, 14:20 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Kistyarini

Tim Redaksi

Nagita bersikukuh untuk membaca surat perintah penangkapan. Polisi akhirnya memberi sebuah map surat perintah tersebut kepada Nagita.

Baca juga: Dapat Teguran MUI, Raffi Ahmad Sebut Nagita Slavina Mendoakannya

Saat membuka, Raffi yang melihat surat tersebut langsung kesal dan melemparnya ke Atta. Rupanya isi map tersebut adalah foto Atta dengan tulisan 'prank'.

"Ah gua udah tegang. Eh, gua udah pernah pengalaman, ya. Dua hari lalu teman gua baru tertangkap. Gua sih kalau mau dites urine silakan aja, gua udah bersih. Tapi, gua takut kalau ada wartawan di sana (kantor polisi). Jadi headline," kata Raffi.

Raffi mengatakan bahwa prank seperti ini membuatnya trauma. Ia teringat saat petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kediamannya di kawasan Gunung Balong, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada 2013 lalu.

"Gue kayak ingat enam tahun lalu waktu itu dibawa ke BNN. Asli sih ini gua masih lemas. Gua ada traumatiknya lho enam tahun lalu digrebek. Asli deh gue pikir beneran kan padahal gue sudah bersih tahu sekarang nggak gitu-gitu lagi," kata Raffi.

Baca juga: (VIDEO) Raffi Ahmad Dapat Banyak Masukan dari MUI untuk Berbenah Diri

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com