Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Dipo Latief Disebut di Sidang Steve Emmanuel

Kompas.com - 10/06/2019, 21:01 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang saksi perkara narkoba dengan terdakwa Steve Emmanuel menyebut nama Dipo Latief pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/6/2019).

Nama Dipo disebut oleh saksi yang didatangkan pihak Steve, Richard Claproth. Dia adalah seorang hipnoterapis yang pernah menangani Steve pada 2015.

"Kalau saya lihat sejarahnya dia kan memakai dengan anak saya, mereka sama-sama dan saya sudah melakukan tiga kali rehab untuk anak saya. Sedangkan Steve belum sama sekali rehab. Setahu saya, susah ya, pergaulannya harus dijaga. Karena anak saya juga begitu," ujar Richard saat sidang berlangsung.

Richard kemudian menyarankan pada Steve untuk melakukan rehabilitasi fisik di Bogor.

"Iya waktu itu anaknya Pak Latief, Dipo Latief juga saya rehab bersamaan dengan Steve bulan Mei (2015) kalau enggak salah, bulan puasa waktu itu," ujar Richard.

Diberitakan sebelumnya, sidang dengan terdakwa Steve Emmanuel digelar dengan agenda mendengarkan saksi-saksi dari pihak Steve dan pemeriksaan terdakwa. Kali ini pihak Steve menghadirkan dua orang saksi yakni Gledwin Lukman dan Richard Claporth.

Steve ditangkap karena diduga membawa kokain seberat 92,04 gram dalam klip plastik besar dari Belanda ke Indonesia dengan menumpang salah satu maskapai penerbangan pada 11 September 2018. Kokain tersebut Steve lilit dengan baju dan diletakkan di dalam koper.

Baca juga: Steve Emmanuel dan Hakim Ketua Berdebat di Sidang Perkara Narkoba

Steve lantas ditangkap polisi di apartemennya di Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014 Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018) malam.

Steve dijerat polisi dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau seumur hidup atau mati.

Baca juga: Teman Sebut Steve Emmanuel Tak Nyaman Jadi Selebriti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com