Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkelakuan Baik, Saipul Jamil Dapat Remisi Lebaran

Kompas.com - 14/06/2019, 20:26 WIB
Andika Aditia,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Saipul Jamil mendapatkan remisi lebaran saat perayaan hari raya Idul Fitri kemarin.

Pria yang akrab disapa Bang Ipul itu mendapat remisi satu bulan lantaran dianggap berkelakuan baik.

Hal itu diutarakan Kepala Lapas Cipinang Hendra Ekaputra saat ditemui di ruang kerjanya di Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (14/6/2019).

"Dapat remisi dia, remisi lebaran kan. Yang pasti Saipul Jamil alhamdulillah selama di lapas klas 1 Cipinang berkelakuan baik, kemarin dalam rangka hari raya Idul Fitri dia dapat remisi, kurang hukumannya, satu bulan," ucap Hendra.

Baca juga: Jika Saipul Saipul Jamil Nanti Bebas, Jenita Janet Ingin Ajak Curhat

Namun, Hendra mengatakan sejauh ini dari beberapa kali mendapatkan remisi, Ipul masih jauh dari kata bebas.

"Dia kan delapan tahun (penjara), baru 3 tahun kan ngejalanin dia, masih lama, menunggu diproses," ujarnya.

Tetapi, Hendra mengatakan bila tak ada aral melintang, Ipul akan kembali mendapatkan remisi atas kelakuan baiknya pada saat perayaan Hari Kemerdekaan bulan Agustus 2019 mendatang.

"Nanti juga ketika dalam rangka ulang tahun kemerdekaan dapat lagi remisi. Jadi tiap tahun dapat remisi, kita yang mengajukan, otomatis kan warga binaan ini kan selama dia enam bulan langsung dapat remisi yang penting berkelakuan baik," ucap Hendra.

Menurut Hendra, Ipul mendapatkan remisi karena menjadi tahanan yang aktif serta punya jiwa membangun terhadap sekitar.

"Jadi kita kegiatannya banyak di lapas, karena dia (Saipul Jamil) orang seni ya sesuai dengan bidangnya, selain itu dia di remaja masjidnya juga ada kegiatan, ada hadroh, lagu-lagu keagamaan dia ikut di situ. Dia nyarinya kegiatannya penuh (waktu) justru," kata Hendra.

Hendra pun menambahkan, bahwa pelantun "Duet Sang Bintang" ini kini menempati salah satu ruangan tipe tiga di lantai dua Lapas Cipinang yang berisikan delapan orang.

Saipul Jamil masih harus menjalani masa tahanan 5 tahun lamanya. Mantan suami Dewi Perssik itu ditahan sejak awal 2016 lalu.

Ia harus menjalani 8 tahun masa tahanan sebagai akumulasi hukuman atas kasus tindak pidana korupsi dan asusila yang dilakukannya.

Baca juga: MA Nyatakan Saipul Jamil Tetap Jalani Hukuman 5 Tahun Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau