Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Fairuz soal Bau Ikan Asin, Galih Ginanjar Siap Penuhi Panggilan Polisi

Kompas.com - 01/07/2019, 20:52 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis sinetron Galih Ginanjar mengaku sudah menerima surat pemanggilan dari pihak kepolisian terkait kasus konten bermuatan asusila yang menjeratnya.

Galih dilaporkan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq ke Polda Metro Jaya terkait video yang menyebut bau ikan asin.

"Saya sudah ada panggilan dari pihak berwajib," ujar Galih saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/7/2019).

Lebih lanjut, Galih mengatakan akan memenuhi pemanggilan kepolisian. Sayangnya, Galih enggan memberikan informasi kapan akan menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Dilaporkan Fairuz A Rafiq karena Bau Ikan Asin, Ini Komentar Galih Ginanjar

"Kalau misalnya dipanggil sebagai warga negara, ya, harus datang," kata Galih.

Untuk saat ini, Galih memilih untuk tidak berbicara banyak terkait kasus ini. Ia ingin menjelaskan semua saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi nanti.

"Tapi, terlalu dini saya kasih tanggapan yang berlebihan. Saya juga enggak mau mendahului pihak kepolisian," kata dia.

Baca juga: Galih Ginanjar Tanggapi Laporan Fairuz: Apakah Saya Pernah Bilang Tentang Aroma?

Galih pun menyerahkan segala proses hukum kepada polisi.

Dalam kasus ini, Fairuz juga melaporkan pemilik akun Youtube yang menayangkan video Galih, yaitu Rey Utami dan Pablo Benua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau