JAKARTA, KOMPAS.com - Artis sinetron Galih Ginanjar mengaku sudah menerima surat pemanggilan dari pihak kepolisian terkait kasus konten bermuatan asusila yang menjeratnya.
Galih dilaporkan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq ke Polda Metro Jaya terkait video yang menyebut bau ikan asin.
"Saya sudah ada panggilan dari pihak berwajib," ujar Galih saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/7/2019).
Lebih lanjut, Galih mengatakan akan memenuhi pemanggilan kepolisian. Sayangnya, Galih enggan memberikan informasi kapan akan menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Dilaporkan Fairuz A Rafiq karena Bau Ikan Asin, Ini Komentar Galih Ginanjar
"Kalau misalnya dipanggil sebagai warga negara, ya, harus datang," kata Galih.
Untuk saat ini, Galih memilih untuk tidak berbicara banyak terkait kasus ini. Ia ingin menjelaskan semua saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi nanti.
"Tapi, terlalu dini saya kasih tanggapan yang berlebihan. Saya juga enggak mau mendahului pihak kepolisian," kata dia.
Baca juga: Galih Ginanjar Tanggapi Laporan Fairuz: Apakah Saya Pernah Bilang Tentang Aroma?
Galih pun menyerahkan segala proses hukum kepada polisi.
Dalam kasus ini, Fairuz juga melaporkan pemilik akun Youtube yang menayangkan video Galih, yaitu Rey Utami dan Pablo Benua.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.