BEKASI, KOMPAS.com--Setelah dinyatakan tak bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Bekasi, artis Kriss Hatta diminta untuk segera dibebaskan.
Kriss pun mengungkapkan hal yang ingin ia lakukan setelah bebas nanti.
"Saya mau kumpul sama keluarga yang pertama. Terus, ya sudah ada lawyer Lukman, semua kita harus kumpul," kata Kriss saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Kamis (4/7/2019).
Baca juga: Kriss Hatta Divonis Bebas, Ibunda Histeris hingga Tak Sadarkan Diri
Sayangnya, Kriss tak bisa bicara banyak terkait rencananya. Hanya saja ia mengisyaratkan bahwa dirinya akan kembali berkarya.
"Pokoknya sampai ketemu di luar saya bekerja. Nanti kalau misalnya ada project bisa ketemu di luar," ujar Kriss seraya berlalu.
Sebelumnya Kriss Hatta divonis bebas dalam sidang putusan pemalsuan dokumen pernikahan yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).
Hakim Ketua memutuskan Kriss Hatta tidak melanggar Kitab Undang Undang Hukum Pidana yang selama ini disangkakan padanya.
Pada persidangan itu turut hadir pula Hilda Vitria yang merupakan pelapor dari kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.