Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hilda Vitria Hadiri Sidang Vonis Kriss Hatta

Kompas.com - 04/07/2019, 16:39 WIB
Kistyarini

Editor

KOMPAS.com - Artis peran Hilda Vitria menghadiri sidang putusan pembawa acara Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).

Sebagai informasi, Hilda adalah pihak yang melaporkan Kriss Hatta dengan tuduhan pemalsuan dokumen pernikahan.

Hilda tiba didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Mantan kekasih Billy Syahputra itu tidak banyak berkomentar tentang sidang tersebut.

"Nggak ada deg-degan, biasa aja. Semua udah diserahin ke pengadilan," kata Hilda Vitria saat di Pengadilan Negeri Bekasi, Bekasi Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).

Ia mengaku siap mendengar vonis yang akan dijatuhkan kepada Kriss Hatta. Sebelumnya Kriss Hatta dituntut empat tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

Baca juga: Keluarga Kriss Hatta Gelar Doa Bersama Jelang Sidang Vonis

Persidangan kali ini adalah buntut dari perseteruan Kriss Hatta dan Hilda Vitria perihal status pernikahan mereka.

Hilda Vitria yang menampik telah menikah dengan Kriss Hatta menuduh Kriss dengan tuduhan pemalsuan dokumen buku pernikahan.

Baca juga: Kriss Hatta Kian Optimistis Kalahkan Hilda Vitria di Pengadilan

Hilda Vitria yang membantah telah menikah dengan Kriss Hatta menuduh Kriss dengan tuduhan pemalsuan dokumen buku pernikahan. (Bayu Indra Permana)

-----------

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hadiri Sidang Putusan Kriss Hatta, Hilda Vitria: Nggak Deg-degan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com