JAKARTA, KOMPAS.com--Penyanyi dangdut Dewi Perssik ingin berdamai dengan mengajukan surat mediasi kepada pihak Rosa Meldianti ke Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat pada Jumat (5/7/2019).
Terkait hal ini, pihak Meldi angkat suara. Menurut kuasa hukumnya, Rudi Kabunang, surat permintaan mediasi dan perdamaian itu sudah sampai ke pihak Meldi.
"Mereka itu sudah ajukan surat ke saya, gitu lho, sudah dari dua hari lalu. Surat permohonan perdamaian. Nah, sekarang sedang kami kaji," kata Rudi kepada Kompas.com, Jumat malam.
Baca juga: Upayakan Mediasi, Dewi Perssik Ingin Berdamai dengan Rosa Meldianti
Pengkajian itu dilakukan karena menurut Rudi, permasalahan ini bukan hanya antara Dewi dan Meldi saja.
"Karena permasalahan ini bukan pada Medi dan Depe saja, tapi kepada seluruh saudara kandung dari Depe itu, yang berempat itu yang bermasalah," ucap Rudi lagi.
Sebelumnya, status Dewi Perssik sebagai tersangka pencemaran nama baik terucap dari kuasa hukum pelapor Rosa Meldianti, Rudi Kabunang.
Baca juga: Dewi Perssik Ajukan Mediasi Perdamaian Bukan demi Meldi
Informasi penetapan tentang Dewi sebagai tersangka diketahui Rudi setelah ia dipanggil pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan.
"Sudah tersangka sejak Selasa pekan lalu. Ini kasus pencemaran nama baik yang lapor Rosa Meldianti," kata Rudi.
Sementara untuk Rosa Meldianti, sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2019 oleh Polda Metro Jaya yang kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.