JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter Nikita Mirzani siap menghadapi laporan yang dilayangkan kepadanya oleh 40 pengacara, pada Kamis (4/7/2019) lalu.
Nikita dilaporkan karena ucapannya di fitur Instagram Story beberapa waktu lalu dianggap menyinggung dan menghina profesi pengacara.
Dalam unggahan tersebut, Nikita Mirzani dituduh melontarkan kata-kata yang tidak pantas untuk tim pengacara yang membela Galih Ginanjar dalam kasus video 'ikan asin'.
Nikita merasa ucapannya tidak bisa dikatakan sebagai tindak pidana.
"Enggak bisa (ucapan Nikita Mirza dianggap pidana). Kalau bisa bikin gue (terbukti) bersalah, jago dong," ucap Nikita saat ditemui di lokasi shooting program Aquacam Si Otan di Neo Soho, Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (6/7/2019).
Baca juga: Dinilai Lecehkan Profesi Pengacara, Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi
Nikita mengatakan kapan pun pihak kepolisian memanggil, ia siap memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Panggil saja. Kan gue sering dipanggil (polisi). Itu (dipanggil) bukan suatu yang berat," ujar Nikita.
Selain itu, Nikita menganggap biasa laporan ke polisi terkait dirinya. Apalagi, kata Nikita, ia adalah artis sensional.
"Biasalah kalau gue itu kan bombastis ya, artis sensasional. Kalau bawa-bawa nama gue pasti kan dikejar-kejar wartawan. Sampai detik ini saja gue masih trending satu di YouTube. Lucu-lucuan aja sih," imbuhnya.
Baca juga: Diperiksa 13 Jam, Galih Ginanjar Ditanya Proses Buat Video Berisi Ucapan Ikan Asin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.