Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fairuz A Rafiq Minta Bantuan Komnas Perempuan soal Kasus Video "Ikan Asin"

Kompas.com - 08/07/2019, 16:39 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Fairuz A Rafiq mengadu ke Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada hari ini Senin (8/7/2019).

Bersama suaminya, Sonny Septian, beserta kuasa hukumnya, Hotman Paris, Fairuz ingin meminta bantuan Komnas Perempuan berkait video "ikan asin" dari mantan suaminya, Galih Ginanjar

"Maksud kedatangan Fairuz ke sini membuat pengaduan atas dugaan penyebaran konten asusila. Kesimpulannya, Fairuz minta dukungan agar Komnas Perempuan menyurati polisi agar jangan main-main atas kasus ini," ujar Hotman di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat.

Di dalam, lanjut Hotman, Fairuz langsung bertemu dengan dua orang komisioner Komnas Perempuan dan empat pejabat lainnya. Selama pemeriksaan tersebut, kata Hotman, Fairuz banyak menangis.

Fairuz juga membawa bukti berupa transkrip konten YouTube yang diduga melecehkannya. Hotman mengatakan, transkrip tersebut tidak ditambahi atau pun dikurangi meski video aslinya sudah dihapus oleh pemilik akun.

Baca juga: Soal Ikan Asin, Fairuz Ditemani Suaminya dan Hotman Paris ke Komnas Perempuan

Dari pertemuan tersebut, kata Hotman, Komnas Perempuan punya kesimpulan, yakni pasal-pasal yang diancam pelapor Fairuz sudah memenuhi syarat.

Adapun, ketiga terlapor adalah Galih Ginanjar yang diduga mengucapkan kata-kata tidak senonoh tentang Fairuz. 

Selain itu, ada pasangan suami-istri Pablo Benua dan Rey Utama yang mengunggah pernyataan Galih itu ke YouTube dan menyebarluaskannya.

Ketiganya dituduh melanggar Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) atau Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kesimpulan komisioner itu menurut mereka telah terpenuhi," kata Hotman.

Baca juga: Adukan soal Ikan Asin ke Komnas Perempuan, Fairuz A Rafiq Menangis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau