JAKARTA, KOMPAS.com - Dua terlapor pasangan suami-istri Pablo Benua dan Rey Utami menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus di Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019) terkait konten bermuatan asusila atau "ikan asin".
Selain Pablo dan Rey, istri terlapor lainya Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, juga ikut diperiksa dengan status sebagai saksi.
Galih bersama Pablo dilaporkan artis peran Fairuz A Rafiq terkait konten bermuatan asusila atau "ikan asin" ke Polda Metro Jaya.
Galih menjadi terlapor karena dianggap mengucapkan kata-kata yang tidak senonoh dalam konten vlog dengan dugaan melecehkan mantan istrinya dengan "ikan asin".
Sedangkan Pablo dan Rey dilaporkan karena mengunggah konten tersebut pada kanal YouTube mereka.
Baca juga: Ucapan Barbie Kumalasari Setelah Diperiksa 12 Jam
Barbie Kumalasari diperiksa 12 jam
Barbie diperiksa selama 12 jam dan diberondong 39 pertanyaan oleh penyidik kepolisian terkait kasus konten bermuatan asusila atau vlog ikan asin.
Barbie diperiksa sejak pukul 10.50 WIB oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019) hingga pukul 22.48 WIB.
"Barbie mendapatkan 39 pertanyaan. Tidak sebanyak Galih Ginanjar karena kan (Barbie) saksi dari terlapor jadi agak beda bobot pertanyaannya," ujar kuasa hukum Barbie, Rifat Hutabarat.
Rifat mengatakan, pertanyaan yang diberikan penyidik adalah bagaimana Barbie mengenal pasangan suami-istri Pablo Benua dan Rey Utami. Barbie juga ditanya asal muasal pembuatan konten video tersebut.
"Mbak Kumalasari juga bilang, kan, sebelumnya minta (Pablo dan Rey) turunkan. Bahasa saya dihapus, ya," kata dia.
Polisi putar video "ikan asin"
Rifat mengatakan, dalam pemeriksaan itu polisi memutar dan memeriksa video YouTube "ikan asin" di hadapan Barbie.
"Yang lama itu tadi nonton video YouTube-nya, baru di menit 24," kata Rifat.
Selain itu, Rifat melanjutkan, pemeriksaan baru sebatas menanyakan identitas kliennya sekaligus tentang mengenal terlapor Galih Ginanjar serta pasangan suami-istri Pablo Benua dan Rey Utami atau tidak.