JAKARTA, KOMPAS.com - Istri tersangka Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, mengaku cukup kaget bahwa polisi begitu cepat menetapkan suaminya sebagai tersangka.
Galih menjadi tersangka karena menghina "ikan asin" kepada mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
"Pokoknya secepat kilat pokoknya, ya, shocked," kata Barbie di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).
Barbie merasa status hukum yang diterima Galih tidak adil. Menurut dia, sebenarnya banyak konten-konten selebritas lain yang lebih menghina.
Baca juga: Barbie Kumasalari Ungkap Alasan Galih Ginanjar Tolak Tanda Tangani Surat Penahanan
"Sekarang gini, artis-artis lain banyak yang lebih parah-parah lagi. Gue aja dihina-hina orang sudah enggak karu-karuan," ujarnya.
Hari ini, Barbie menjenguk Galih yang sudah ditahan di Ruang Tahanan (Rutan) Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagi tersangka.
Kasus ini bermula dari laporan Fairuz A Rafiq terhadap Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui vlog kanal YouTube terlapor.
Baca juga: Komentar Galih Ginanjar yang Tolak Tanda Tangan Surat Penahanan
Ketiga terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Galih dinilai menghina Fairuz dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey dan Pablo. Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin.
Atas perbuatannya, ketiga dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari enam tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.