JAKARTA, KOMPAS.com - Kakak Ridho Rhoma, Debby Irama, tak kuasa menahan tangis saat adiknya itu dibawa ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat, menggunakan mobil tahanan di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kembangan, Jumat (12/7/2019).
Ridho diketahui kembali menjalani masa tahanan usai Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum atas putusan kasus narkoba yang sempat menjerat Ridho.
"Saya tak kuat, saya sedih, mohon doanya saja," ucap Debby sesenggukan.
Didampingi kerabatnya, Debby berjalan tertatih-tatih karena tak sanggup melihat adiknya meninggalkan gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Debby merasa sedih karena ia baru semalam ia menghabiskan waktu bersama adiknya tersebut.
Setelah itu, Debby yang merupakan putri sulung Rhoma Irama segera pergi menuju mobilnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa hari ini, Ridho akan kembali dijebloskan ke penjara usai kasasi jaksa penuntut umum dikabulkan oleh Mahkamah Agung berkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Baca juga: Kejaksaan: Ridho Rhoma Kami Jemput Paksa kalau Tidak Datang Hari Ini
Dari total hukuman selama satu tahun enam bulan penjara, Ridho telah menjalani hukuman 10 bulan rehabilitasi. Dengan demikian, ia masih harus menjalani sisa masa tahanan delapan bulan penjara.
Ridho sendiri baru memutuskan untuk menjalani sisa hukumannya setelah mendapatkan surat panggilan ketiga dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Baca juga: Kembali Dipenjara, Ridho Rhoma Menyerahkan Diri ke Kejaksaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.