JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter Nikita Mirzani ternyata telah ditetapkan menjadi tersangka atas laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Dipo Latief.
Berikut fakta dalam kasus yang dilaporkan Dipo sejak 1 tahun yang lalu itu.
Status tersangka Nikita didapat lewat laporan Dipo Latief. Kuasa hukum Dipo, Asfa Davy Bya, menjelaskan duduk perkaranya hingga Dipo melakukan pelaporan itu.
Asfa mengatakan bahwa laporan penganiayaan yang dilayangkan Dipo sudah cukup lama dibuat, berbarengan dengan talak yang diberikan Dipo terhadap Nikita. Sebagai informasi, sebelumnya mereka menikah secara siri.
"Itu laporan sejak 5 Juli 2018, Dipo sendiri yang melaporkan kejadiannya di Polres Jaksel," ucap Asfa kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (14/7/2019).
"Dan setelah pemukulan tersebut di tanggal yang sama, Dipo lalu menjatuhkan talak kepada NM (Nikita Mirzani)," sambungnya.
Asfa menjelaskan Dipo mengambil tindakan yang cepat setelah mengalami penganiayaan dari perempuan yang masih berstatus istrinya itu.
Menurut Asfa, Dipo lapor seorang diri ke pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan tanpa ia dampingi.
"Saya awal-awal (ketika Dipo membuat laporan ke polisi) tak mengikuti karena Dipo yang langsung lapor saat itu," ucap Asfa.
Status tersangka yang menyeret Nikita, kata Asfa, dikuatkan oleh bukti-bukti yang disertakan oleh Dipo.
Asfa mengatakan bahwa Dipo memberikan hasil visum sebagai bukti kuat kepada polisi bila Nikita telah melakukan penganiayaan pada dirinya.
"Kalau kasus penganiayaan, buktinya visum dan sudah diserahkan ke penyidik," kata Asfa.
Baca juga: Kuasa Hukum Dipo Latief Jelaskan Duduk Perkara yang Bikin Nikita Mirzani Jadi Tersangka
3. Polisi benarkan Nikita Mirzani jadi tersangka
Pihak kepolisian telah membenarkan bahwa Nikita kini telah menyandang status tersangka KDRT pada Dipo Latief.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Andi Sinjaya kepada Kompas.com melalui pesan What's App, Minggu (14/7/2019).
"Ya benar (Nikita Mirzani sudah jadi tersangka)," ucap Andi via pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Minggu (14/7/2019).
Baca juga: Nikita Mirzani Jadi Tersangka Dugaan KDRT terhadap Dipo Latief
Pihak kepolisian mengatakan telah memeriksa Nikita untuk proses pengembangan laporan Dipo.
Dikutip Kompas.com, dari kanal YouTube Cumicumi dalam video berjudul "Wow... Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka" yang diunggah pada Sabtu (13/7/2019).
"Yang bersangkutan juga sudah kami panggil dan sudah kami periksa dalam statusnya sebagai tersangka. (Kasus) penganiayaan, dilaporkan oleh saudara Dipo," ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Andi Sinjaya seperti dalam video itu.
Andi mengatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap Nikita sudah dilakukan beberapa pekan lalu.
"Dua atau tiga minggu lalu, seingat saya begitu. Nanti setelah ini kami akan segera melakukan pemberkasan dan kita kirim ke Kejaksaan," ucap Andi.
Nikita pun resmi menjadi tersangka setelah satu tahun laporan Dipo berlalu.
Status tersangka tak begitu saja diterima, pihak Nikita mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan oleh Dipo Latief keliru.
"Itu salah obyek, jadi yang dilaporkan sebuah peristiwa, tapi buktinya itu sesuatu yang tidak dilakukan sama Nikita di situ, jadi ada miss di situ," ucap kuasa hukum NIkita, Fachmi Bachmid, kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (14/7/2019).
Fachmi mengatakan bahwa Dipo telah menunjukkan bukti dalam laporannya yang tidak sesuai dengan fakta peristiwa.
"Iya dia (Dipo Latief) lapor penganiayaan, terus diperiksa dan ditunjukkan sebuah foto, tapi itu bukan Nikita yang melakukan, dan peristiwanya jauh, entah Dipo dengan siapa," ucap Fachmi.
Fachmi mengatakan bahwa kliennya, Nikita, sudah diperiksa oleh Polres Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu untuk memberikan klarifikasi atas laporan Dipo.
"Ya itu diperiksa untuk menjelaskan kalau bukan dia (Nikita) yang melakukan, enggak tahu kejadiannya kapan, dia (Dipo Latief) dipukuli siapa," imbuh Fachmi.
Berkait langkah hukum selanjutnya, Fachmi berharap ada pertemuan antar pihak yang diinisiasi oleh polisi.
Ihwal waktu pertemuan, Fachmi menyerahkan pada pihak polisi.
"Ya itu makanya mau dikonfrontir. (soal waktu pertemuan) Ya urusannya penyidik lah," ujar Fachmi.
Baca juga: Nikita Mirzani Jadi Tersangka Dugaan KDRT, Dipo Latief Disebut Salah Sasaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.