Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikita Mirzani Jadi Tersangka Dugaan KDRT, Dipo Latief Disebut Salah Sasaran

Kompas.com - 14/07/2019, 16:16 WIB
Andika Aditia,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, Dipo Latief.

Meski Nikita sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa minggu lalu, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan oleh Dipo itu keliru.

"Itu salah obyek, jadi yang dilaporkan sebuah peristiwa, tapi buktinya itu sesuatu yang tidak dilakukan sama Nikita di situ, jadi ada miss di situ," ucap Fahmi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (14/7/2019).

Fahmi menambahkan, Dipo sudah menunjukkan bukti dalam laporannya, namun menurut dia tidak sesuai dengan fakta peristiwa.

"Iya dia (Dipo Latief) lapor penganiayaan, terus diperiksa dan ditunjukkan sebuah foto, tapi itu bukan Nikita yang melakukan dan peristiwanya jauh, entah Dipo dengan siapa," kata Fahmi.

Ia menambahkan bahwa Nikita sudah diperiksa oleh Polres Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu untuk memberikan klarifikasi atas laporan Dipo.

"Ya itu diperiksa untuk menjelaskan kalau bukan dia (Nikita) yang melakukan, enggak tahu kejadiannya kapan, dia (Dipo) dipukuli siapa," ujar Fahmi.

Baca juga: Lagi-lagi Berurusan dengan Hukum, Nikita Mirzani: Gue Kan Bombastis Artis Sensasional

Berkait langkah hukum selanjutnya, Fahmi berharap ada pertemuan antar kedua belah pihak yang diinisiasi oleh polisi. Ihwal waktu pertemuan, Fachmi menyerahkan pada pihak polisi.

"Ya itu makanya mau dikonfrontir. (Soal waktu pertemuan) ya urusannya penyidiklah," ujar Fahmi.

Sebelumnya, kabar Nikita telah ditetapkan menjadi tersangka mencuat usai Polres Jakarta Selatan membeberkan hal tersebut.

Status tersangka Nikita Mirzani itu juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sanjaya.

"Ya benar (Nikita Mirzani sudah jadi tersangka)," ucap Andi via pesan What's App kepada Kompas.com, Minggu (14/7/2019).

Pada akhir tahun lalu, Dipo melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan pertama dugaan penganiayaan dan kedua penggelapan barang.

"Saat ini kami menangani dua laporan dari Saudara Dipo Latief. Pertama, terkait penganiayaan atau KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) dan, kedua, penggelapan barang," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Micheal Tamuntuan ketika ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).

Baca juga: Nikita Mirzani Jadi Tersangka Dugaan KDRT terhadap Dipo Latief

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau