JAKARTA, KOMPAS.com--Tri Retno Prayudati atau yang karib disapa Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran menjalani pemeriksaan lanjutan di Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) malam.
Dari pemeriksaan tersebut, Nunung dan July diketahui positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Telah dilakukan cek urine tiga tersangka dengan hasil positif narkoba," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak dalam siaran pers yang kepada wartawan, Jumat malam.
Baca juga: Nunung Membeli Sabu 10 Kali dalam Waktu 3 Bulan
Selain itu Nunung dan July juga mengakui telah memakai narkoba jenis sabu.
"Tersangka dua (July) dan tiga (Nunung) mengakui memakai sabu lima bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," kata Calvijn lagi.
Sebelumnya Nunung dan suami, July Jan Sambiran ditangkap di kediamannya di Jl. Tebet Timur III I, Jakarta Selatan pada Jum'at (19/7/2019) pukul 12.30 WIB. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu.
Baca juga: Selain Sabu, Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Nunung dan Suami
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.