JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Pablo Benua, Farhat Abbas, mengatakan bahwa kliennya kaget telah ditetapkann sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.
"Wah, itu saya enggak tahu. Pablo aja kaget jadi tersangka, jadi nanti kita lihat," kata Farhat saat ditemui di Polda Meteo Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Farhat menuturkan, hingga kini belum diputuskan ia akan mendampingi Pablo menghadapi kasus barunya itu atau tidak.
"Berkas kami pelajari apakah lawyer-nya saya atau yang lain. Belum, belum ditentukan, saya enggak tahu dia minta tolong sama saya, ya gampanglah," ucapnya.
Sebagai penasihat hukum Pablo dalam kasus video "ikan asin", Farhat menambahkan bahwa saat ini dia mendampingi Pablo untuk kembali menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Pablo Benua Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Polisi: Kasusnya Sejak 2018
"Harusnya hari ini mendampingi Pablo sebagai tersangka BAP tambahan di krimsus cyber, tapi ditunda jadi besok," ujar Farhat.
Pablo diketahui kembali ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa 12 orang saksi dan menaikan status Pablo menjadi tersangka.
"Kami sudah memeriksa 12 saksi, kami sudah gelar perkara untuk menaikkan status daripada saksi Pablo jadi tersangka," kata Argo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Kasus itu bermula dari sebuah laporan yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada awal 2018 lalu.
Baca juga: Farhat Abbas Bantah Sobek Surat Tuduhan Pablo Benua di Depan Barbie Kumalasari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.