JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Jefri Nichol mengejutkan publik kabar penangkapannya tersebar. Hal itu diketahui dari kedatangan ibunya, Junita Landrat, ke Polres Jakarta Selatan, pada Selasa (23/7/2019) sore.
Kabar tersebut sempat simpang siur, ibunda Jefri menolak berbicara, begitu pula manajar pemain film Dear Nathan tersebut. Pihak Polres Jakarta Selatan juga tak memberikan penjelasan gamblang.
Sampai akhirnya pada Selasa malam, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar mengonfirmasi bahwa benar Jefri Nichol ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Apa saja fakta penangkapan Jefri Nichol yang dibeberkan polisi? Berikut daftarnya:
Baca juga: Kisah Jefri Nichol, Pernah Viral Gara-gara Ojol dan Pemulung...
1. Ditangkap malam hari
Penangkapan ini dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan setelah melakukan penyelidikan dan juga laporan masyarakat.
"Semalam ini hari kami memang mengamankan JN karena memang ditemukan barang bukti di tempat tinggalnya di inisial 'A' Residence," kata Indra Jafar di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa malam.
2. Barang bukti ganja
Menurut polisi, setelah ditimbang ganja tersebut memiliki berat 6,01 gram.
"Ketika kami geledah, ditemukan ada barang tersebut di tempat tinggalnya. Ditemukan barang bukti ganja dan saat ini masih pengembangan," ujar Kombes Pol Indra Djafar lagi.
Baca juga: Mengenal Sosok Jefri Nichol, Artis Muda yang Tersandung Kasus Narkoba
3. Simpan ganja di kulkas
"(Disimpan) di kulkas kamar," ucap Indra Djafar menjelaskan detail penemuan ganja itu.